
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem melaksanakan Kegiatan Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Jumat, 20 Februari 2026, yang bertempat di Aula Shaba Praja Kantor Camat Karangasem.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel terkait pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem. Materi yang disampaikan meliputi pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, serta aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan serta memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal.
Kegiatan Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan ini diikuti oleh unsur Kecamatan Karangasem serta unsur pemerintahan desa dari 11 desa di wilayah Kecamatan Karangasem. Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem yang memberikan pemaparan sekaligus ruang diskusi dan tanya jawab kepada peserta.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semakin kuat dalam mewujudkan masyarakat Karangasem yang tertib administrasi kependudukan serta sadar akan pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi :
Telepon : 0363-22638
Fanpage : Dukcapil Karangasem
Instagram : dukcapilkarangasem
Alamat kantor : Jalan Jendral Sudirman, Amlapura.
Tinggalkan Komentar