Akta Kelahiran

Persyaratan permohonan Akta Kelahiran

 Pencatatan kelahiran WNI 

a. Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap 

b. Surat keterangan kelahiran 

c. buku nikah/Kutipan Akta perkawinan atau bukti lain yang sah 

d. KK

e. KTP-el 

Pencatatan kelahiran WNI yang  Tidak Diketahui Asal Usulnya 

a. Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap 

b. BAP Kepolisian untuk bayi baru lahir/ SPTJM dari pengasuh untuk selain bayi  

Pencatatan kelahiran Orang Asing 

a. Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap

b. Surat keterangan kelahiran

c. Dokumen Perjalanan

d. KTP-el atau kartu izin tinggal tetap atau kartu izin tinggal terbatas atau visa kunjungan

Pencatatan lahir mati

a. Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap 

b. Surat keterangan lahir mati atau 

c. pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki Surat keterangan lahir mati.

STANDAR PELAYANAN

 

 

 

Bagikan: Share on Google+ Cetak: