Akta Perceraian

Persyaratan Pencatatan Perceraian  dan Pencatatan Pembatalan Perceraian

Pencatatan Perceraian  

a. Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap 

b. Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap 

c. Kutipan Akta perkawinan     

d. KK     

e. KTP-el 

Pencatatan Pembatalan Perceraian

a. KTP-el 

b. Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap 

c. Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap 

d. Kutipan Akta perceraian 

f. KK       

g. KTP-el 

 

Bagikan: Share on Google+ Cetak: