PENGADAAN BARANG / JASA PEMRINTAH

Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem LPSE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Untuk informasi lebih lanjut [selengkapnya] untuk info paket lelang pada alamat http://lpse.karangasemkab.go.id

Bagikan: Share on Google+ Cetak: