
Sehubungan dengan akan berakhirnya kegiatan Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem bahwa pengajuan permohonan pemberian penghargaan atas pengurusan pencatatan kematian
(Atma Kerthi) akan berakhir dan akan kami layani sampai dengan :
Hari. : Senin
Tanggal : 22 Des 2025
Pkl. : s.d. pkl. 15.15 WITA
Demikian kami sampaikan untuk mendapat perhatian dan pelaksanaannya, terima kasih.
Hormat kami,
Kadisdukcapil
Tinggalkan Komentar