Publikasi Media pengaduan pelayanan administrasi kependudukan online

Ditulis pada Selasa, 02 Mei 2023 oleh: rudi47

Dalam rangka Percepatan Penyampaian Dokumen Hasil Pelayanan Online yang tidak bisa diterima melalui email pemohon Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem akan di tindaklanjuti Melalui Aplikasi Whatsapp dengan Nomor : 081246635659. 
Permohonan disampaikan kepada masyarakat pengguna Pelayanan administrasi kependudukan online. kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung inovasi Jana Kerthi (Pelayanan Tuntas di Desa)

 

 

Komentar: 0 Bagikan: Share on Google+ Cetak: Kategori: Not categorized!


Tinggalkan Komentar


Layanan Informasi

Aspirasi Masyarakat

Poling

Apakah Website Disdukcapil Kab. Karangasem sangat informatif?

Statistik Pengunjung

  • 10393548 Total Pengunjung
  • 226978 Unique Visitors
  • 325 Jumlah konten
  • 44.192.247.144 IP Anda
  • 11:54, 29/03/2024 Mengakses Sejak