Pelayanan perekaman KTP bagi Lansia, ODGJ, dan Disabilitas di Desa Ulakamn Kecamatan Manggis

Ditulis pada Rabu, 22 Okt 2025 oleh: rudi47
 
Rabu, 22 Oktober 2025 Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan perekaman KTP El bagi Lansia (Lanjut Usia), ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), dan Disabilitas di Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola bagi warga yang tidak bisa datang untuk melakukan perekaman KTP El secara langsung ke kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik atau masing-masing kecamatan. Sehingga dengan pelayanan ini masyarakat dapat tertib Administrasi Kependudukan.
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi :
Telepon : 0363-22638
Alamat kantor : Jalan Jendral Sudirman, Amlapura.
Komentar: 0 Bagikan: Share on Google+ Cetak: Kategori: Not categorized!

APEL PAGI PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN KARANGASEM, SENIN 18 MARET 2024

  Kegiatan Apel Pagi pada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil&nb

Pengaduan Masyarakat

kami menanggapi segala bentuk pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan onli


Tinggalkan Komentar


Layanan Informasi

Aspirasi Masyarakat

Poling

Apakah Website Disdukcapil Kab. Karangasem sangat informatif?

Statistik Pengunjung

  • 13939080 Total Pengunjung
  • 457729 Unique Visitors
  • 690 Jumlah konten
  • 216.73.216.88 IP Anda
  • 04:37, 24/10/2025 Mengakses Sejak