Rabu, 22 Oktober 2025 Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan perekaman KTP El bagi Lansia (Lanjut Usia), ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), dan Disabilitas di Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola bagi warga yang tidak bisa datang untuk melakukan perekaman KTP El secara langsung ke kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik atau masing-masing kecamatan. Sehingga dengan pelayanan ini masyarakat dapat tertib Administrasi Kependudukan.
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi :
Telepon : 0363-22638
Alamat kantor : Jalan Jendral Sudirman, Amlapura.
Tinggalkan Komentar