


KARANGASEM AGUNG
24 September 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem melaporkan kegiatan penjagaan dan penertiban penduduk pendatang di Pelabuhan Padangbai.
Untuk menjaga stabilitas dan pengendalian penduduk serta menjaga keamanan dan ketertiban. Dukcapil dengan petugas gabungan yaitu Polri,TNI, TNI-Al, Dinas Perhubungan, Staf Kecamatan, ASDP/BPTD melaksanakan tugas jaga 12 jam per shift, jadi selama 24 jam pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Padangbai tetap terpantau.
Pemeriksaan Kartu Identitas Penduduk menjadi keharusan bagi para penduduk pendatang untuk mematuhi aturan dan membawa dokumen berupa KTP-el yang asli dan masih berlaku sebelum memasuki wilayah Bali.
Dengan Pengawasan yang ketat diharapkan situasi Bali tetap aman,tertib dan kondusif. Petugas gabungan yang berjaga siap membalikkan penduduk pendatang atau pelaku perjalanan dalam negeri ke daerah asalnya yang kedapatan tidak membawa identitas diri masuk Pelabuhan Padangbai.
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi :
Telepon : 0363-22638
Halaman : Dukcapil Karangasem
Alamat kantor : Jalan Jendral Sudirman, Amlapura.
Tinggalkan Komentar