Om Swastyastu...
Kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan sangat penting karena merupakan identitas resmi, memberikan kepastian hukum dan menjadi dasar dalam mendapatkan layanan publik. Dokumen Adminduk seperti KIA, KTP el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan baik itu untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, perbankan, umum dan juga sosial
Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan berbagai terobosan dalam meningkatkan kepemilikan dokumen Adminduk masyarakat
Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam pelayanan di Bidang administrasi kependudukan adalah melaksanakan pelayanan langsung ke seluruh Desa di Kabupaten Karangasem
Pada hari ini Senin, 26 Mei 2025 Disdukcapil menyelenggarakan pelayanan Adminduk secara langsung di Desa Duda Kecamatan Selat.
Bersama ini kami laporkan hasil pelayanan sbb :
1. Didahului koordinasi dengan Bapak Kepala Desa untuk menentukan jadwal pelayanan di Desa Duda agar tidak terbentur dengan pelaksanaan kegiatan lainnya
2. Diterima langsung oleh Bapak Perbekel Desa Duda dan juga pejabat Kedesaan lainnya
3. Pelaksanaan pelayanan berjalan lancar dan mendapatkan atensi dari Bapak Babinsa dan Bapak Bhabinkamtibmas Desa Duda
4. Sementara itu Bapak Perbekel Desa Duda mendukung kegiatan pelayanan dan mengharapkan kegiatan seperti ini terus berlanjut dan ditingkatkan setiap tahunnya
Demikian dilaporkan, semoga pelayanan kami dapat membahagiakan masyarakat Kabupaten Karangasem.
Om Santhi, Santhi, Santhi Om....
Pada Hari Selasa 16 April 2024, Dinas Kependudukan dan Pen
Kegiatan Apel Pagi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil&nb
kami menanggapi segala bentuk pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan onli
Tinggalkan Komentar