Pelayanan perekaman KTP bagi Lansia, ODGJ, dan Disabilitas di Desa Pesaban Kecamatan Rendang

Ditulis pada Rabu, 12 Mar 2025 oleh: rudi47

 

Rabu, 12 Maret 2025 Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan perekaman KTP El bagi Lansia (Lanjut Usia), ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), dan Disabilitas di Desa Pesaban, Rendang. 
Kegiatan ini  merupakan kegiatan jemput bola ke rumah-rumah warga yang tidak bisa datang untuk melakukan perekaman KTP El  secara langsung ke kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik atau masing-masing kecamatan. Sehingga dengan pelayanan ini masyarakat dapat tertib Administrasi Kependudukan. 

#KarangasemAgung
#GemahRipahLohJinawi
#PemkabKarangasem
#DisdukcapilGoDigital
#BanggaMelayaniBangsa

Komentar: 0 Bagikan: Share on Google+ Cetak: Kategori: Not categorized!

APEL PAGI PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN KARANGASEM, SENIN 18 MARET 2024

  Kegiatan Apel Pagi pada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil&nb

Pengaduan Masyarakat

kami menanggapi segala bentuk pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan onli


Tinggalkan Komentar


Layanan Informasi

Aspirasi Masyarakat

Poling

Apakah Website Disdukcapil Kab. Karangasem sangat informatif?

Statistik Pengunjung

  • 12464660 Total Pengunjung
  • 356662 Unique Visitors
  • 566 Jumlah konten
  • 18.224.139.35 IP Anda
  • 04:03, 12/03/2025 Mengakses Sejak