Om Swastyastu....
Bersama ini kami sampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem di Tahun 2025 ini akan menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Adminduk secara langsung ke Desa-desa yaitu berupa pelayanan kepemilikan dokumen Adminduk sesuai jadwal yang telah dibuat
Sehubungan dengan hal tersebut dimohon kepada Bapak/Ibu untuk dapat kiranya menginformasikan lebih lanjut kepada masyarakat untuk mengurus kepemilikan dokumen Adminduk tersebut di atas dengan datang langsung ke tempat pelayanan yang telah ditentukan di Desa Bapak/Ibu
Adapun Pelayanan Adminduk secara langsung tersebut dapat dimanfaatkan dalam mengurus kepemilikan dokumen Adminduk berupa :
1. Perekaman KTP-el bagi yg sudah berumur 16 th ke atas
2. Pencetakan ulang KTP-el bagi masyarakat yang KTP nya sudah rusak dan belum berlaku seumur hidup
3. Pembuatan akta-akta
4. Update data kependudukan pada Kartu Keluarga yg belum pakai barcode dan perubahan elemen data pendidikan, status perkawinan, pekerjaan, golongan darah, dll
5. Pengajuan permohonan Atma Kerthi
6. Pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Agar pelaksanaan pelayanan Bhisma Dana berjalan lancar, masyarakat yang mengurus kepemilikan dokumen Adminduk agar didampingi oleh masing masing Kelian Banjar Dinas nya masing masing
Demikian disampaikan untuk mendapatkan pelaksanaan semestinya
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya
Om Canthi, Canthi, Canthi Om
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Karangasem
Pada Hari Selasa 16 April 2024, Dinas Kependudukan dan Pen
Kegiatan Apel Pagi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil&nb
kami menanggapi segala bentuk pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan onli
Tinggalkan Komentar